Babinsa Bersama Forkopimcam Fasilitasi Dialog Warga Terkait Rencana Pembangunan GOR Bakbakan

 

Gianyar – Bakbakan, Selasa (11/11/2025) Dalam rangka mendukung kelancaran program pembangunan daerah, Babinsa Desa Bakbakan Koramil 1616-01/Gianyar Sertu Wayan Suardika bersama Bhabinkamtibmas Desa Bakbakan Aiptu Wayan Suadnyana melaksanakan pendampingan kegiatan Musyawarah Penetapan Bentuk Kerugian Pengadaan Gelanggang Olahraga (GOR) dan sarana penunjang yang dilaksanakan di Desa Bakbakan, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar.

 

Kegiatan musyawarah ini membahas rencana pembebasan lahan warga oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar yang akan digunakan sebagai Sarana Sport Center atau Pusat Fasilitas Olahraga Kabupaten Gianyar. Dalam forum tersebut, warga pemilik lahan diberikan kesempatan menyampaikan tanggapan maupun keberatan terkait hasil penetapan bentuk kerugian sesuai dengan nilai ganti rugi yang telah ditentukan.

 

Babinsa Desa Bakbakan menuturkan bahwa kehadirannya bersama Bhabinkamtibmas merupakan bentuk dukungan dan pendampingan terhadap program pembangunan pemerintah daerah, sekaligus memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas.

 

Disampaikan pula bahwa apabila ada warga pemilik lahan yang merasa keberatan terhadap hasil musyawarah, dapat mengajukan keberatan melalui jalur hukum di pengadilan dalam jangka waktu 30 hari sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Perkim Kabupaten Gianyar I Gusti Ngurah Suastika, perwakilan Kejaksaan Negeri Gianyar, Kanwil BPN Provinsi Bali, Dispora Kabupaten Gianyar, Camat Gianyar I Komang Alit Adnyana, S.STP, Perbekel Desa Bakbakan I Gede Indra Ari Wangsa, serta warga pemilik lahan sebanyak 78 orang.

 

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan proses pembangunan GOR dan sarana olahraga di Kabupaten Gianyar dapat berjalan lancar, transparan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

 

(Pendim 1616/Gianyar)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama