Gianyar – Sumita, Jumat (14/11/2025) Cegah bahaya Narkoba, Babinsa Desa Sumita Koramil 1616-01/Gianyar Kopka I Made Juliarta bersama Bhabinkamtibmas Aipda Putu Gede Pramita Buana turut hadir sekaligus mengatensi kegiatan penyuluhan bahaya narkoba yang digelar di Ruang Rapat Kantor Desa Sumita. Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari BNN Kabupaten Gianyar, yakni Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Bapak I Wayan Suartika SH, beserta tim, ini menjadi langkah konkret dalam upaya memperkuat ketahanan sosial dari masyarakat ancaman narkotika.
Pelaksanaan penyuluhan tersebut juga turut dihadiri oleh Perbekel Desa Sumita I Made Bawa, Ketua dan anggota BPD, Sekdes Nyoman Rai Gargita, para Kepala Dusun, Kelian Adat, Ketua LPM, seluruh perangkat desa, hingga kader kesehatan. Kehadiran seluruh unsur pemerintahan desa menunjukkan tingginya komitmen bersama dalam menjaga Desa Sumita tetap aman dan bebas dari pengaruh narkoba.
Dalam pemaparannya, narasumber dari BNN Kabupaten Gianyar menjelaskan secara rinci tentang pola penyebaran narkotika, cara pencegahan, serta dampak negatif yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda. Masyarakat diberikan pemahaman bahwa narkoba tidak hanya merusak tubuh dan mental, namun juga dapat memicu ketidakstabilan sosial di lingkungan setempat, sehingga perlu diwaspadai bersama.
Sebagai aparat kewilayahan, Babinsa Kopka I Made Julirta menegaskan bahwa kegiatan penyuluhan ini sangat penting untuk meningkatkan daya tangkal masyarakat. Dengan pemahaman yang benar, warga Desa Sumita diharapkan dapat lebih waspada, mampu mengenali tanda-tanda peredaran gelap narkoba, serta berani melapor apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Sinergi antara masyarakat, tokoh adat, pemerintah desa, dan aparat keamanan menjadi kunci dalam anggota yang dilindungi narkotika.
Kegiatan penyuluhan berlangsung dengan tertib, penuh antusias, serta mendapat apresiasi dari seluruh peserta. Diharapkan setelah kegiatan ini, masyarakat Desa Sumita semakin memahami bahaya narkoba dan mampu melindungi diri, keluarga, serta lingkungannya dari ajaran terlarang. Upaya preventif ini menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan desa, sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat.
(Pendim 1616/Gianyar)

Posting Komentar