Babinsa Kemenuh Kawal Mediasi Warga, Selesaikan Sengketa Lewat Musyawarah
Gianyar — Sukawati, Jumat (10/4/2026) Peran Babinsa bersama aparat terkait kembali terlihat dalam menjaga harmonisasi dan penyelesaian masalah di tengah melalui jalur musyawarah. Babinsa Desa Kemenuh Koramil 1616-05/Sukawati, Serka I Gede Jayasa, bersama Bhabinkamtibmas Desa Kemenuh Aipda I Ketut Suparga, menghadiri kegiatan mediasi permasalahan batas tanah dan tembok penyengker yang berlangsung di Kantor Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati.
Permasalahan tersebut melibatkan Jro Mangku Wayan Mupu sebagai pemilik lahan, dengan tetangganya I Kadek Putra Dwi Atmika yang berdomisili di Banjar Batusepih, Desa Kemenuh. Mediasi ini digelar sebagai upaya mencari solusi terbaik agar permasalahan tidak berlarut dan tetap menjaga kerukunan antarwarga.
Melalui musyawarah yang dipimpin oleh pihak desa, kedua pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Antara lain hasil kesepakatan di antaranya perbaikan talang air agar tidak mengalir ke rumah tetangga, perbaikan dan perubahan atap agar tidak melewati atau mengganggu batas penyengker, serta komitmen untuk tidak melakukan pengeboran pada tembok yang ada. Selain itu, I Kadek Putra Dwi Atmika juga berencana membangun tembok sendiri agar tidak lagi menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Kegiatan mediasi ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Kemenuh, Posyankumdes Desa Kemenuh, Bendesa Adat Sumampan, Kelihan Dinas dan Kelihan Adat Banjar Batusepih, staf Desa Kemenuh, serta kedua pihak belah yang bersengketa.
Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata peran TNI-Polri dalam membantu pemerintah desa menyelesaikan setiap permasalahan di wilayah secara humanis, damai, dan mengedepankan musyawarah mufakat.
Diharapkan dengan adanya kesepakatan ini, hubungan baik antarwarga tetap terjaga serta terciptanya lingkungan yang harmonis, aman, dan kondusif di wilayah Desa Kemenuh.
(Pendim 1616/Gianyar)
.jpeg)
Komentar
Posting Komentar