Cegah Konflik Meluas, Aparat dan Tokoh Adat Fasilitasi Penyelesaian Kasus Warga Secara Kekeluargaan

 

Gianyar — Blahbatuh, Rabu (1/4/2026) Dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah serta membantu penyelesaian permasalahan warga secara kekeluargaan, Babinsa Desa Medahan Koramil 1616-04/Blahbatuh Serda N. Sukadana bersama Bhabinkamtibmas Desa Medahan Aiptu IMS menghadiri kegiatan mediasi permasalahan keluarga yang berlangsung di Kantor Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.

 

Kegiatan mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Medahan IWB dan dihadiri oleh unsur adat dan tokoh masyarakat, di antaranya Bendesa Adat Medahan, Bendesa Adat Cucukan, prajuru adat Banjar Medahan dan Banjar Cucukan, serta aparat kewilayahan. Mediasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas adanya laporan atau delik aduan dari pihak pelapor berinisial IDPY (36), warga Banjar Cucukan, terkait dugaan permasalahan rumah tangga yang sempat menimbulkan kegaduhan di masyarakat tengah.

 

Permasalahan tersebut bermula dari beredarnya unggahan di media sosial berupa tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan istri pelapor berinisial NWS (32) dengan terlapor berinisial IKGAW (32), warga Banjar Medahan. Unggahan tersebut disebarluaskan oleh pihak lain berinisial IGAEP, yang merupakan istri dari terlapor, melalui beberapa platform media sosial sehingga memicu berbagai spekulasi dan keresahan di lingkungan masyarakat.

 

Dalam arahannya, Kepala Desa Medanan menekankan pentingnya menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan guna menjaga keharmonisan antarwarga serta menghindari konflik berkepanjangan. Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan imbauan agar setiap permasalahan keluarga dapat diselesaikan dengan kepala dingin, mengedepankan musyawarah, serta tidak mudah menyebarkan informasi pribadi ke ruang publik yang dapat memperkeruh situasi.

 

Melalui proses mediasi yang berlangsung dengan suasana tertib dan penuh kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai. Pihak istri pelapor telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung di hadapan forum mediasi, dan pelapor berinisial IDPY menyatakan menerima permintaan maaf tersebut. Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan hubungan kedua keluarga dapat kembali harmonis serta situasi keamanan dan perdamaian di Desa Medahan tetap terjaga.

 

(Pendim 1616/Gianyar)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Letkol Kav Rizal Wijaya Pastikan Kesiapan Dapur Makan Bergizi Gratis di Gianyar

Pantau Proyek IPLT, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pastikan Situasi Kondusif

Dukung Pembangunan IPLT, Babinsa Tekankan Pentingnya Kamtibmas di Wilayah Binaan